Coba Djangkep Sekarang
Pastikan seluruh proses dan fitur pada Djangkep sudah sesuai dengan kebutuhan desa. Klik tombol di bawah ini untuk mengakses demo Djangkep 👇
Djangkep – Aplikasi SPBE Desa Serbaguna
Dikembangkan khusus untuk Desa inovatif yang ingin memfasilitasi pelayanan pendataan warga, pengajuan surat hingga pengaduan publik secara digital.
Jadilah bagian dari transisi desa menuju SPBE.
Gratis diskusi dan konsultasi.
Untuk instansi Pemerintah tingkat desa yang peduli terhadap kecepatan dan kemudahan akses layanan
Dapat digunakan dengan mudah pada device berbasis iOS dan Android
Tanda tangan digital dengan format kode QR universal dan dinamis
Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas utama penggunaan aplikasi
Terima, tolak dan tinjau setiap surat yang diajukan secara realtime dari aplikasi
Dapatkan laporan kejadian dari warga, lalu ambil tindakan melalui aplikasi
Pemberitahuan realtime melalui email dan native notification
Dikhususkan untuk warga dalam mengelola aktivitas pada aplikasi
Dikhususkan untuk admin dalam mengelola laporan dari warga
Kelola warga yang sudah terdaftar dan menggunakan aplikasi
Melakukan aktivitas pendaftaran, pengajuan surat dan mengirimkan aduan publik. Setiap aktivitas secara otomatis dikirim ke admin desa secara realtime.
Melakukan persetujuan atas segala aktivitas yang dilakukan oleh warga. Seperti, meninjau pengajuan surat dan pengaduan. Setiap aktivitas dari warga dapat dilihat dan dikelola langsung dari aplikasi mobile.
Djangkep adalah bagian dari warga dan akan selalu dimanfaatkan oleh warga untuk berbagai kebutuhan administratif dengan desa
Walaupun tidak sampai 5% dalam skala tahunan, namun kami percaya bahwa Djangkep mampu mengurangi penggunaan kertas. Dengan berkurangnya penggunaan kertas, maka penggunaan kayu berlebihan dapat dikurangi secara bertahap.
Kepala Desa tidak perlu pulang-pergi ke kantor desa untuk melakukan tanda tangan surat. Warga juga tidak perlu pulang-pergi ke kantor desa untuk mendapatkan persetujuan surat. Hal administratif dua-arah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Djangkep.
Seluruh data warga, pengajuan surat hingga pengaduan akan direkap dalam database sistem. Baik staff atau warga desa, tidak perlu repot lagi untuk membuka berkas arsip dalam bentuk hardcopy untuk mendapatkan data-data yang pernah diterbitkan di waktu lampau.
Staff desa tidak perlu lagi mengetik identitas warga yang membutuhkan surat keterangan secara manual. Dengan menggunakan Djangkep, identitas warga otomatis tampil dalam proses persetujuan dan diteruskan ke surat yang siap untuk diterbitkan oleh desa.
Antisipasi terjadinya kesalahan ketika melakukan pengisian nomor surat. Oleh sebab itu, sistem Djangkep secara otomatis akan melakukan penomoran pada setiap surat yang diajukan oleh warga melalui aplikasi. Staff desa secara total tidak perlu lagi mengisi nomor pada surat.
Warga dapat membuat pengajuan surat keterangan untuk warga lain. Hal ini adalah upaya dari aplikasi Djangkep untuk mengantisipasi warga yang memiliki keterbatasan dalam mengakses dan menggunakan aplikasi Djangkep. Prosesnya mudah, cepat dan terukur.
Pastikan seluruh proses dan fitur pada Djangkep sudah sesuai dengan kebutuhan desa. Klik tombol di bawah ini untuk mengakses demo Djangkep 👇
Jangan lewatkan kesempatan pertama Anda!
Dapatkan harga terbaik khusus untuk hari ini.
Adding {{itemName}} to cart
Added {{itemName}} to cart